MALANG, KOMPAS.com – Jajaran Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku pencuri motor. Keduanya ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan menggunakan celurit.
Kedua pelaku itu berinisial W (31) warga Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan S (32) warga Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Keduanya ditangkap pada Rabu (24/2/2021) di sekitar Jalan Danau Kerinci, Sawojajar, Kota Malang.
Penangkapan terhadap kedua pelaku itu berselang satu hari setelah pelaku mencuri sepeda motor Scoopy milik warga berinisial AC di parkiran salah satu kafe di Jalan S Supriadi Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Selasa (23/2/2021) pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Kasus BCA Salah Transfer Rp 51 Juta, Ardi Ingin Kembalikan dengan Dicicil tetapi Ditolak
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, sebelum ditangkap, kedua pelaku sudah dibuntuti oleh anggotanya.
Kedua pelaku tersebut sudah diidentifikasi merupakan pencuri sepeda motor di salah satu kafe di Sukun.
“Yang pasti itu bukan kebetulan, lewat proses dan kami lakukan penyelidikan,” kata Leonardus dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (25/2/2021).
Saat ditangkap, kedua pelaku itu mencoba melawan petugas. Pelaku atas nama W bahkan sempat mengayunkan celurit yang dibawanya kepada petugas sebanyak dua kali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.