Kata Sugeng, ia sudah mengintruksikan pihak kecamatan untuk menelusuri penyelenggara acara itu.
Jika terbukti bersalah, sambungnya, makan akan diproses sesuai aturan berlaku.
“Kita lihat nanti (sanksi), Satgas kan lengkap, ada polisi dan tentara. Pasti melihatnya secara komprehensif,” jelasnya.
Baca juga: Pakai Uang Salah Transfer dari BCA Rp 51 Juta, Ardi Dipenjara, Ini Ceritanya
Terkait dengan video itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, acara tersebut memang benar dilaksanakan di Gedung Graha Mulya, Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.
“Kami sudah cek lokasi. Kami juga sudah interogasi koordinator dan pengelola gedung beserta tim dekorasi acara resepsi pernikahan yang viral itu,” kaat Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah.
Baca juga: Kisah Tragis Darsan, Peloroti Celana Temannya di Tempat Hajatan Berujung Ditusuk hingga Tewas