Tak butuh waktu lama, polisi menciduk IN atas unggahan yang bernada ujaran kebencian itu.
"Iya, ditangkap lantaran unggahan di medsos yang bersifat provokatif, bahkan bernada ancaman disertai umpatan yang ditujukan terhadap aparat penegak hukum," kata Aiptu Hujaifah, kepada Kompas.com, Sabtu (20/2/2021).
Belum diketahui motif pelaku mengunggah foto dan kata-kata umpatan di media sosial.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Hujaifah.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bima, Syarifudin | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.