KOMPAS.com - Satu keluarga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian.
Keluarga yang terdiri dari sepasang orang tua, anak, dan menantu itu ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Mereka diringkus di rumahnya di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang, pada Rabu (17/2/2021) dini hari.
Baca juga: 1 Keluarga Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi: Orangtuanya Pengedar, Anak dan Menantunya Bandar
Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jombang AKP Muchammad Mukid, mereka diindikasi merupakan pengonsumsi narkoba.
Selain itu, mereka juga diduga mengedarkannya.
Beberapa wilayah di Jawa Timur (Jatim), antara lain Jombang dan Mojokerto, menjadi targetnya.
Empat pelaku itu berinisial JH (46, suami), AN (40, istri), PW (22, anak kandung), dan EF (25, menantu).
"Kita sudah menetapkan statusnya. Mereka tersangka, Bapak dan Ibunya sebagai pengedar, lalu anak dan menantunya sebagai bandar," ujar Mukid kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggotanya Diduga Pakai Narkoba, Dites Urine, Beberapa Positif