Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 PNS dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Leles

Kompas.com - 20/02/2021, 09:58 WIB
Ari Maulana Karang,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut dan dua kontraktor dalam proyek pembangunan Pasar Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat. ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pasar tersebut.

Bupati Garut Rudy Gunawan, membenarkan salah satu anak buahnya yang dijadikan tersangka bersama dua kontraktor dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Leles yang hingga saat ini mangkrak.

"Tiga orang tersangka, yang lainnya (pemborong) terserah lah, saya lihat yang dari Pemda," kata Rudy saat ditemui di Pendopo, Sabtu (20/2/2021) pagi.

Baca juga: Bupati Garut Perintahkan Relokasi Bedol Kampung Korban Longsor di Cipager

Rudy mengaku kecewa dengan adanya aparat pemerintah daerah yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Karena, menurutnya proyek tersebut bermasalah akibat ulah mafia proyek.

"Yang saya kecewa, Pasar Leles itu akibat mafia proyek, jadi mafia proyek itulah yang harus dikejar," katanya.

Rudy yang sebelum menjabat Bupati Garut berprofesi sebagai pengacara pun menegaskan akan mengejar mafia proyek tersebut dan melawan praktek mafia proyek.

Menurut Rudy, praktek mafia proyek tersebut dilakukan dengan cara meminjam perusahaan dari luar untuk ikut tender proyek di Garut.

Baca juga: Diduga Korupsi Uang Rehabilitasi Pasar, Kepala BPBD Kota Metro Lampung Ditahan

 

Saat proses, memang yang datang pengusaha aslinya. Namun, begitu proses pengerjaan, ternyata di subkontraktorkan ke perusahaan lain.

"(Pembangunan) pasar daruratnya saja, di subkonkan. Saya itu rugi, empat tahun proyek itu terbengkalai, makanya saya ingin kontraktornya dikejar yang enggak benar," katanya.

Menurut Rudy, PPK dalam proyek ini yang dijadikan tersangka menurutnya sudah benar.

Bahkan, pengembalian kerugian negara dalam proyek tersebut senilai Rp 800 juta yang jadi awal penyelidikan pembangunan Pasar Leles, dibayar oleh pejabat pembuat komitmen tersebut, bukan oleh pemborong meski pembayarannya telat.

"Kasihan PPK-nya, saya juga harus memberikan perlindungan, tapi di satu sisi silahkan saja dibongkar ini kan (kerjaan) mafia proyek," tegasnya.

Baca juga: Sungai Meluap, 35 Rumah di Banjarwangi Garut Terdampak Banjir Bandang

Rudy melihat, upaya penegakan hukum dalam kasus pembangunan Pasar Leles yang dilakukan aparat kejaksaan, harusnya bisa memberikan dampak pada pembangunan ke depan dengan mengejar pemilik perusahaan yang memenangkan tender proyek Pasar Leles.

"Yang menang lelang A misalnya, yang mengerjakan B, si B-nya tersangka, kenapa A tidak tersangka, kejar si A-nya dong, supaya ada efek jera, jangan mrminjamkan perusahaan di Garut, pemilik perusahaannya seolah-olah dilindungi," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com