Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Majikan: Pariyem Baru 4 Tahun Bekerja, Minta Sendiri Gaji Rp 300.000 Per Bulan

Kompas.com - 18/02/2021, 05:45 WIB
Dheri Agriesta

Editor

 

Gaji ditabung

Pariyem, kata U, juga menitipkan gaji itu kepada istrinya, M. Gaji tersebut dikumpulkan dan baru diminta Pariyem ketika abutuh uang.

U pun menyimpan gaji Pariyem di rekening miliknya. Gaji itu bisa diambil sewaktu-waktu.

U heran Pariyem mengaku tak digaji. Padahal, kesepakatan menitipkan gaji itu telah ada sejak awal bekerja.

“Kok bisa bilang gak digaji? Nanti setelah butuh, akan diminta. Bukan saya yang ngomong, tapi dia sendiri. Dosa saya kalau tidak memberinya gaji, kan kasihan,” jelas U.

Baca juga: Pariyem Dipukul Majikan Tiap Hari, Kerja 8 Tahun Baru Tahu Digaji Rp 300.000 Per Bulan

Soal laporan Pariyem

Terkait laporan yang dibuat Pariyem di Polres Probolinggo Kota, U membantah dirinya dan sang istri melakukan kekerasan terhadap asisten rumah tangganya itu.

Laporan polisi itu, kata U, dibuat Pariyem atas desakan warga yang tak puas. Padahal, masalah antara Pariyem dan keluarganya telah selesai.

“Pihak warga menggebu-gebu membawa Pariyem ke kantor polisi (Mapolres), untuk melapor. Mau akhirnya dia diajak ke sana. Laporan ke polisi itu bukan kemauan Pariyem. Kemarin kami sudah clear, dan menyelesaikannya secara kekeluargaan,” kata U.

U mengaku memperlakukan Pariyem dengan baik. Ia dan istrinya juga menyayangi anak Pariyem yang masih berusia 12 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com