Salin Artikel

Penjelasan Majikan: Pariyem Baru 4 Tahun Bekerja, Minta Sendiri Gaji Rp 300.000 Per Bulan

Selain itu, Pariyem mengaku telah delapan tahun bekerja dengan majikannya. Pariyem baru tahu digaji sebesar Rp 300.000 per bulan setelah bertahun-tahun bekerja dengan majikannya itu.

Tetapi, majikan Pariyem, U membantah pernyataan tersebut. Pariyem, kata dia, baru bekerja selama empat tahun di rumahnya, bukan delapan tahun.

Menurut U, Pariyem bekerja sejak 2017. Saat itu, ia dikenalkan oleh suami Pariyem.

Setelah merasa cocok, dirinya mempekerjakan Pariyem sebagai asisten rumah tangga.

"Kalau memang enggak kerasan, empat tahun ikut saya, kok baru sekarang melakukan seperti itu?" kata U saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

U juga menjawab tudingan tentang gaji yang diberikan kepada Pariyem. Menurutnya, jumlah gaji yang diberikan itu sesuai kesepakatan bersama sebelum bekerja.

Saat awal bekerja, Pariyem tak mematok jumlah gaji yang diberikan atas pekerjaannya.

Pariyem hanya ingin anaknya sekolah. U dan istrinya pun menyekolahkan anak Pariyem.

"Dia sendiri yang meminta gaji Rp 300.000 per bulan. Dia bilang terserah saya mau digaji berapa, yang penting anaknya bisa sekolah," jelas U.

U mengatakan, dirinya menyetujui gaji sebesar Rp 300.000 per bulan itu.

"Pekerjaannya hanya cuci dan setrika, serta bersih-bersih. Pekerjaan lainnya istri saya yang kerjakan," kata U.


Gaji ditabung

Pariyem, kata U, juga menitipkan gaji itu kepada istrinya, M. Gaji tersebut dikumpulkan dan baru diminta Pariyem ketika abutuh uang.

U pun menyimpan gaji Pariyem di rekening miliknya. Gaji itu bisa diambil sewaktu-waktu.

U heran Pariyem mengaku tak digaji. Padahal, kesepakatan menitipkan gaji itu telah ada sejak awal bekerja.

“Kok bisa bilang gak digaji? Nanti setelah butuh, akan diminta. Bukan saya yang ngomong, tapi dia sendiri. Dosa saya kalau tidak memberinya gaji, kan kasihan,” jelas U.

Soal laporan Pariyem

Terkait laporan yang dibuat Pariyem di Polres Probolinggo Kota, U membantah dirinya dan sang istri melakukan kekerasan terhadap asisten rumah tangganya itu.

Laporan polisi itu, kata U, dibuat Pariyem atas desakan warga yang tak puas. Padahal, masalah antara Pariyem dan keluarganya telah selesai.

“Pihak warga menggebu-gebu membawa Pariyem ke kantor polisi (Mapolres), untuk melapor. Mau akhirnya dia diajak ke sana. Laporan ke polisi itu bukan kemauan Pariyem. Kemarin kami sudah clear, dan menyelesaikannya secara kekeluargaan,” kata U.

U mengaku memperlakukan Pariyem dengan baik. Ia dan istrinya juga menyayangi anak Pariyem yang masih berusia 12 tahun.


U menegaskan, tak mungkin menganiaya Pariyem. Sebab, Pariyem telah meringankan beban mereka untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tangga.

"Kalau ditegur dan dimarahi, itu biasa. Baju disetrika sampai gosong, masak kita enggak marahi? Ngepel sampai basah dan sampai terpeleset, apa gak dimarahi? Apa dasarnya dia bilang begitu (melakukan kekerasan)? Karena sudah laporan, kami akan menjalani proses hukumnya,” kata U.

Sebelumnya, Pariyem, asisten rumah tangga yang meloncat dari lantai dua rumah majikannya di Kota Probolinggo, mengaku kerap mengalami kekerasan dari majikannya.

Ditemui di rumah anak tirinya di Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, ia mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar dari majikan, khususnya majikan perempuan.

“Dulu saya sering dapat perlakukan kasar. Dulu sering dipukul, tiap hari dipukul. Dipukul pakai sandal, kadang pakai sepatu. Dipukul seadanya sudah (pakai alat yang ada waktu itu). Bagian kepala yang sering dipukul,” kata Pariyem, Rabu.

(KOMPAS.com/Ahmad Faisol)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/18/05450001/penjelasan-majikan-pariyem-baru-4-tahun-bekerja-minta-sendiri-gaji-rp-300000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke