Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Bubarkan Perayaan Ultah Wali Kota Bekasi di Puncak Bogor, Tidak Kenakan Sanksi

Kompas.com - 16/02/2021, 17:41 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Vila milik Wali Kota Bekasi sendiri

Terlebih, pemilik vila di kawasan Puncak Bogor itu adalah Rahmat Effendi.

"(Enggak ada sanksi) kan sudah bubar, kewajiban kita membubarkan kerumunan ya dan mereka juga membubarkan diri. Kami juga sudah memeriksa surat rapid antigen," ujar dia.

Ade meminta agar kasus ini tidak perlu dibesar-besarkan sehingga menjadi polemik. Sebab, menurut Ade, Satgas Covid-19 kecamatan sudah melakukan tindakan berupa pembubaran pada malam kegiatan tersebut.

"Saya kira ini bukan sesuatu yang besar ya, karena kita sudah antisipasinya, jadi tidak perlu menimbulkan polemik karena juga jumlah yang hadir tidak padat. Artinya mereka memenuhi kapasitasnya dan mereka juga tetap melakukan prokes," ucapnya.

Ade menyebut pada malam itu pihak Camat, Kepolisian dan TNI langsung menemui pihak penyelenggara dan meminta untuk segera menghentikan acara tersebut. Bila mana kedepan ada kejadian serupa, maka pihaknya pun akan lakukan penindakan sanksi secara tegas.

"Ya kita enggak tebang pilih ya, siapapun ketika ada pelanggaran harus ditindaklah," tegas Ade.

Sementara itu, Polres Bogor membenarkan pembubaran terhadap acara ulang tahun yang diselenggarakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di sebuah vila Puncak Bogor.

Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto memastikan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi sekumpulan orang yang melakukan acara ulang tahun tersebut.

"Jumlah peserta sekitar 20 orang yang di ketahui merupakan warga dari luar Bogor," kata Supriyanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Melihat kejadian tersebut, pihaknya pun langsung menemui penyelenggara acara untuk segera menghentikan dan membubarkan acara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com