Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Belum Mau Langsung Sanksi Penolak Vaksin Covid-19

Kompas.com - 15/02/2021, 15:28 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memilih untuk mengedukasi warganya yang menolak vaksin Covid-19 terlebih, ketimbang memberikan sanksi pidana. 

Langkah itu diambil karena Ganjar merasa lebih baik masyarakat perlu diberi pemahaman soal pentingnya vaksin untuk mencegah penyebaran virus corona, daripada diancam dengan hukuman.

Pernyataan itu dilontarkan untuk menanggapi keluarnya Perpres nomor 41 tahun 2021 yang memuat sejumlah hukuman bagi penolak vaksin Covid-19. 

Baca juga: Aksi “Jateng di Rumah Saja” Disebut Efektif, Ganjar Siapkan Skenario Vaksinasi dan PPKM

"Karena keluar aturan tentang sanksi, saya tidak mau ada perdebatan soal ini, jadi yang belum setuju bisa kita arahkan kita tarik ke belakang saja (ditunda). Yang belum setuju mungkin butuh diedukasi, butuh tahu, butuh dikasih data, butuh yakin," kata Ganjar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin (15/2/2021). 

Keputusan tidak memberi sanksi bagi warga Jawa Tengah yang menolak vaksin, disebut Ganjar, juga mempertimbangkan kondisi daerahnya.

Lebih lanjut, politikus PDI-P ini berharap fokus pemerintah bukan soal sanksi penolak vaksin, tapi upaya percepatan vaksinasi. 

Baca juga: Ganjar soal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Jateng: Belum Ada Informasi dari Mendagri

Dia pun berharap Jawa Tengah bisa mendapatkan vaksin dengan jumlah sesuai yang ditargetkan Presiden Joko Widodo pada tahun ini. 

"Agar energi kita masuk pada percepatan vaksin, bukan lagi perdebatan dihukum (atau) tidak dihukum, hak asasi dan sebagainya, nanti kita tidak jalan-jalan sehingga persuasi lebih penting, sosialisasi lebih penting," tegasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com