Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Tim TNI-Polri Buru Penambang Emas Liar, 8 Jam Susuri Hutan, Giring 34 Alat Berat Keluar

Kompas.com - 12/02/2021, 15:13 WIB
Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Petugas gabungan TNI-Polri habis-habisan memberantas aktivitas kejahatan lingkungan penambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Dalam sepekan, sudah 34 alat berat dikeluarkan dari dalam kawasan hutan.

Namun masyarakat belum puas. Mereka terus berdemo di kantor Bupati Sarolangun, menuntut aktivitas tambang dihentikan dan memecat kepala desa setempat, yang diduga terlibat penambangan emas ilegal.

Atas demo itu, Bupati Sarolangun, Cek Endra menonaktifkan sementara Kades Lubuk Bedorong Bayu Yustino dari jabatannya.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Sebabkan Banjir, Polda Jambi Ambil 13 Alat Berat dari Lokasi

Sementara itu, tim gabungan kembali menyusuri hutan berhari-hari dan berjalan kaki selama sekitar delapan jam, untuk mencari penambang emas ilegal yang masih beroperasi.

"Dua hari petugas dalam hutan. Dan aktivitas penambangan emas ilegal tidak ditemukan," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui pesan singkat, Jumat (12/2/2021).

Ia mengatakan petugas gabungaan sebanyak 40 personel diturunkan dan delapan jam berjalan kaki menyusuri hutan dan sungai, lalu membuat tenda seadanya dalam hutan.

Petugas gabungan mulai masuk hutan untuk melakukan penindakan sejak Rabu (10/2/2021) sampai malam hari berikutnya, baru keluar.

Baca juga: Tambang Emas Liar di Lebak Mengalami Longsor, 4 Orang Tewas, 2 Hilang

Saat masuk hutan untuk menemukan penambang emas ilegal baik yang menggunakan alat berat, dompeng dan melarut. Petugas dibagi dalam dua kelompok.

Tim pertama menyusuri rute hutan desa Lubuk Bedorong lalu sungai Onasori dan aliran sungai Siva.

Tim kedua mengintai dengan jalur hutan Desa Lubuk Bedorong, sungai Limun, sungai Siva, sungai Jernih dan Aliran sungai Jernih Ulu.

Hutan desa Lubuk Bedorong memang luas. Sesuai dengan SK dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2017 lalu, hutannya seluas 5.330 hektar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com