Kini, Tan Deseng tengah gelisah. Di tengah umurnya yang tak lagi muda, ia khawatir, hasil rekaman yang dimilikinya sejak tahun 1950 akan rusak begitu saja.
Ia memiliki mimpi untuk mendigitalisasi ratusan pita tersebut. Namun lagi-lagi, ia terbentur pada persoalan dana.
"Abdi gaduh gembolan (pita rekaman), teu acan tuntas. Ieu gembolan kedah diwangsulkeun," tutur dia.
Intinya, dalam usianya yang sepuh, ia memiliki harta karun berupa pita rekaman yang harus dikembalikan ke orang Sunda. Karena itu, ia merasa jalannya belum tuntas.
Karena itulah ia menghubungi beberapa orang yang peduli terhadap seni dan budaya Sunda. Salah satu yang menanggapi adalah Budayawan Dedi Mulyadi.
Dedi berjanji akan membantu proses digitalisasi ini. Ia kini tengah menunggu pengajuaan RAB dari Tan Deseng.
Masternya nanti bisa saja dimuseumkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.