Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/02/2021, 16:10 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus tewasnya seorang tahanan bernama Herman di sel Mapolresta Balikpapan menjadi perhatian publik.

Pasalnya, tewasnya korban diduga dianiaya oleh oknum polisi. Hal itu dibuktikan dengan temuan sejumlah luka di sekujur tubuh korban.

Terkait dengan kasus dugaan penganiayaan itu, enam orang oknum polisi berinisial AGS, RH, TKA, ASR, RSS dan GSR saat ini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan, untuk mengusut tuntas kasus tersebut seharusnya Propam tidak hanya fokus terhadap para pelaku. Tapi juga perlu dilakukan pemeriksaan kepada atasannya.

Sebab, kasus yang dialami Herman tersebut tidak menutup kemungkinan adanya perintah atau kelalaian dari sang atasan.

Baca juga: Keluarga Minta Proses Hukum 6 Polisi Terduga Penganiaya Herman Transparan

Menurut Fatia, praktik kekerasan yang dilakukan polisi dalam mengungkap kasus tindak pidana bukan kali ini saja terjadi.

Bahkan, tren jumlah kasus kekerasan yang dilakukan setiap tahunnya diketahui tidak mengalami penurunan. Hal itu menunjukkan bahwa upaya pembenahan yang dilakukan di instansi kepolisian tidak efektif.

“Berdasarkan pemantauan KontraS, selama tiga bulan terakhir terdapat sembilan kasus tewasnya tahanan polisi karena penyiksaan termasuk kasus Herman, kekerasan sesama tahanan, masalah kesehatan, sampai bunuh diri,” ungkap Fatia, Rabu (10/2/2021).

“Hal ini menunjukkan penyiksaan masih menjadi permasalahan sistemik pada tubuh Polri,” tegas dia.

Baca juga: Berawal Dituduh Mencuri Ponsel, Herman Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Tahanan, Ini Faktanya

Menurutnya, masih maraknya praktik kasus kekerasan yang ada di tubuh kepolisian karena dinilai tidak ada niat serius untuk melakukan pembenahan sistem.

Hal itu juga diperparah dengan tidak transparannya penanganan kasus yang dilakukan internal Polri dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum, baik melalui Kode Etik Profesi Polri (KEPP) maupun secara hukum pidana.

Oleh karena itu, dalam menyikapi kasus Herman dan juga kasus lainnya lebih baik diarahkan menggunakan mekanisme peradilan umum.

“Ini agar transparan, publik dan keluarga korban bisa mengawasi proses hukumnya,” tegas dia.

Selain menngusut kasus tersebut, Fatia juga meminta agar kasus Herman dapat dijadikan sebagai pintu untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh di dalam instansi kepolisian.

Tujuannya agar segera dapat dilakukan pembenahan secara sistem sehingga kasus serupa tidak terulang.

Baca juga: Tahanan Polresta Balikpapan Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com