Senada juga disampaikan Pengacara keluarga Herman, Fathul Huda dari LBH Samarinda.
Ia berharap agar proses hukum terhadap para terduga pelaku tersebut dapat dilakukan secara transparan.
“Pihak keluarga berharap proses hukum para pelaku, motif dan lainnya di balik peristiwa kematian Herman ini harus transparan agar bisa diawasi publik,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, jika keenam oknum polisi Polresta Balikpapan tersebut saat ini telah dinaikan statusnya sebagai tersangka.
"Kami sudah mendapatkan saksi tujuh orang dan kemudian kami mendapatkan juga keterangan tersangka, ada enam," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
"Yang bersangkutan tersangka ini setelah dimutasi ke Yanma juga dicopot dari jabatannya," tambahnya.
Dalam kasus tersebut para oknum polisi itu selain dikenakan sanksi pidana juga sanksi kode etik. Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri turut melakukan pengawalan.
Penulis : Zakarias Demon Daton, Tsarina Maharani | Editor : Dony Aprian, Krisiandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.