Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryati Menangis, Motor Dicuri Anak Sendiri untuk Judi: Saya Memaafkan, Semoga Dia Berbakti

Kompas.com - 10/02/2021, 09:34 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Ibu cabut laporan, anak cium kaki

QL sempat terancam dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP tentang Pencurian, serta Pasal 367 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga.

Namun melihat pelapor dan terlapor ialah ibu dan anak, polisi berupaya melakukan restoratif justice.

Sang ibu pun akhirnya bersedia mencabut laporan dan memaafkan putranya.

Sehingga, perkara ini berakhir dengan damai.

Melihat luasnya samudra maaf sang ibu, QL berlutut dan mencium kaki ibundanya.

"Saya minta maaf kepada keluarga. Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Saya tidak akan melakukan judi online lagi," janjinya.

Sumber: Kompas.com (Editor : Robertus Belarminus), Suryamalang.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com