KOMPAS.com - Seorang pria di Malang, Jawa Timur, berinisial QL (24), nekat mencuri motor milik ibu kandungnya sendiri, Suryati, demi untuk bermain judi online.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, kasus ini sendiri terungkap berawal dari laporan korban dari Kepanjen yang menyatakan jika dirinya mengalami kehilangan sepeda motor beserta BPKB-nya.
Laporan itu diterima Polres Malang pada 21 November 2020 lalu.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Ibu di Lampung Bunuh Bayinya yang Berusia 9 Bulan
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya diketahui pelaku berinisial QL yang tak lain adalah anaknya sendiri.
"Kami melakukan upaya penyelidikan hingga penyidikan, dan dilakukan penangkapan pada si pelaku yang merupakan anak kandung dari si pelapor. Ternyata benar adanya bahwa dia yang mengambil motor beserta BPKB di rumah ibunya," ungkap Hendri, saat gelar rilis di Polres Malang Senin (9/2/2021), seperti dilansir dari SuryaMalang.com.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap pelaku. Ternyata, QL tak segan-segan untuk melakukan tindak kekerasan terhadap ibu dan kedua adiknya.
Baca juga: Cium Kaki Ibu di Depan Polisi, Pria Ini Minta Maaf Telah Curi Motor Korban demi Judi Online