Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Lapas Skimming 7 Bank Nasional, Ada yang Rugi Rp 3 M, Data 1.000 Nasabah Dibobol

Kompas.com - 09/02/2021, 19:12 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali menangkap dua jaringan pelaku skimming atau pencurian data informasi kartu debit dan kredit tujuh bank nasional dan satu bank daerah di Bali.

Kejadian itu menyebabkan kerugian dari pihak bank.

Bahkan salah satu bank nasional mengalami kerugian sebesar Rp 3 miliar dari 1.000 nasabah yang dibobol datanya.

Baca juga: Pelaku Skimming yang Dikendalikan WNA Ditangkap, Bobol Data Nasabah di 7 Bank Nasional

Kelompok pertama beranggotakan empat warga negara Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan Bulgaria. Jaringan ini ditangkap pada 8 Januari 2021.

Mereka dikendalikan seorang narapidana kasus skimming asal Bulgaria bernama Dogan dari dalam Lapas Kerobokan.

Baca juga: Cerita Bupati Intan Jaya Tak Lagi Berkantor di Ibu Kota karena Ancaman KKB yang Kian Mengerikan

Pelaku yang ditangkap adalah pasangan suami istri Aris Said dan Endang Indriyawati, Putu Rediarsa, dan Christopher B Diaz.

"Kelompok pertama empat orang ini dikendalikan oleh pelaku yang dari lapas, WNA Bulgaria," kata Wadir Krimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi di Mapolda Bali, Selasa (9/2/2021).

Para WNI itu mengenal Dogan saat ditahan di Lapas Kerobokan. Setelah keluar dari penjara, mereka beroperasi dengan instruksi dari Dogan.

Baca juga: Bupati Intan Jaya: Saya dan Seluruh PNS Diancam KKB, Minta Uang, Dieksekusi jika Tak Diberi

Komplotan itu bertugas mengambil uang menggunakan ATM palsu yang sudah diisi data curian. Kartu ATM palsu ini didapat dari Dogan.

"Jadi mereka ini adalah pemetiknya dan otaknya adalah pelaku di lapas," kata dia.

Kelompok Malaysia

Kemudian kelompok kedua beranggotakan tiga orang yakni Junaidin, Alamsyah, dan Miska asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kelompok ini mengaku bekerja sama dengan warga Malaysia. Mereka menjalankan aksinya dengan memasang alat skimming di mesin-mesin ATM.

Selanjutnya mereka menarik uang menggunakan kartu ATM palsu yang diisi data curian.

"Mereka lintas negara dan provinsi, sempat beroperasi di Bali, Tarakan, Surabata, Jember, Solo, Bima, Sumbawa, Kupang, dan Palembang," kata dia.

Modus

WN Malaysia ini diduga sering datang ke Bali. Modus dari kejahatan ini yakni alat skimming ditempelkan di mesin ATM.

Saat masyarakat tidak berhati-hati bertransaksi melalui mesin ATM, datanya akan terekam kamera tersembunyi.

Data tersebut lalu diolah dan dimasukkan ke kartu ATM palsu. Pelaku lalu menarik uang dari rekening korban menggunakan ATM palsu itu.

"Ada modem juga dipasangkan di ATM tersebut sehingga bisa dikendalikan jarak jauh oleh pelaku," kata dia.

Kartu palsu

Dari dua kelompok ini, polisi menyita empat laptop, 1.162 kartu ATM palsu, uang Rp 6,9 juta, karet gelang, alat pembaca atau penulis kartu magnetik strip, satu set obeng, empat kamera tersembunyi, alat skimmer, baterai, flashdisk, modem, kaca pembesar, dan lakban.

Hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku mengakui pernah mengambil uang di ATM seputaran Denpasar, Badung, Gianyar.

Mereka mengaku memperoleh kartu ATM palsu dari para pengendali.

Para pelaku telah menjadi tersangka dan dijerat Pasal 30 Jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Mereka terancam penjara delapan tahun dan atau denda paling banyak Rp 800 juta. (Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com