KOMPAS.com - Nama Orient Riwu Kore, bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur menjadi perbincangan terkait status kewarganegaraannya.
Bawaslu Sabu Raijua menyebut jika Orient adalag warga negara Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Bawaslu Sabu Raijua mendapatkan surat dari Kedubes Amerika Serikat saat mempertanyakan status kewarganegaraan Orient.
Surat dari Kedubes Amerika Serikat di Jakarta itu ditanda tangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.
Baca juga: Kamis, Kemendagri dengan KPU-Bawaslu Bahas Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih
Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi, "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang Kewarganegaraan AS)".
Padahal saat maju di Pilkada Sabu Raijua 9 Desember 2020, Orient menyertakan KTP yang menunjukkan ia Warga Negara Indonesia.
Di KTP disebutkan Orient tinggal di Kupang. Status Orient sebagai WNI juga dibenarkan oleh Dispendukcapil melalui surat klarifikasi yang dikeluarkan pada 16 September 2020.
Di Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Orient maju bersama pasangannya Thobia Uly.
Di profil tercatat Orient Riwu Kore adalah lulusan S1 Universitas Nusa Cendana Fakultas Administrasi.
Universitas Nusa Cendana adalah universitas negeri pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berdiri pada tanggal 1 September 1962.
Baca juga: Bawaslu Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Amerika, KPU Kekeh WNI
Dia tercatatan sebagai warga Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Saat Pilkada 2020, Orient-Thobias mengalahkan petahana yakni Nkodemus N Rihi Heke-Yohanis Yly Kale.
Dalam situs KPU terlihat pasangan Orient-Thobias unggul telak di lima kecamatan yakni Sabu Barat, Sabu Timur, Sabu Liae, Hawu Mehara, dan Raijua. Sementara, Nikodemus-Yohanis unggul di Kecamatan Sabu Tengah.
Baca juga: Bupati Sabu Raijua Terpilih Disebut Warga Negara AS, Ini Penjelasan KPU