Kepala Satpol PP Provinsi NTB Tri Budi Prayitno mengatakan, masih belum memberikan teguran lisan, tertulis, ataupun denda kepada pejabat yang berenang di kolam tersebut.
Pihaknya masih mendalami adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan gubernur para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu.
"Untuk saat ini kita masih dalam tahap pendalaman," kata Budi di Mataram seperti dikutip dari Antara, Senin (1/2/2021).
"Kami masih berkoordinasi terkait langkah yang akan diambil," lanjut Budi.
Sumber: Kompas.com (Editor: Dheri Agriesta), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.