Saat dikonfirmasi Senin (1/2/2021), Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan kasus tersebut sudah naik status ke penyelidikan.
"Sudah naik status ke penyidikan," kata Handrio.
Ia mengatakan diduga ada tiga orang Satpol PP yang berpotensi sebagai terduga pelaku.
"Sejauh ini baru tiga. Kemungkinan bisa tambah lagi," kata Handrio.
Baca juga: Penegakan Aturan kepada Pelaku Usaha yang Bandel Saat PPKM Lemah, Satpol PP: Kami Kasihan...
"Masih pendalaman lagi. Ada yang diduga nanti (ditetapkan) sebagai tersangka. Tapi masih perlu saksi-saksi dan bukti-bukti lain," ujar Handrio.
Untuk penetapan tersangka, ia masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik.
"Masih tunggu proses dari penyidik saja," ungkap Handrio.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere, Ignasius Sara | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.