Salin Artikel

Kronologi Perempuan Dianiaya Oknum Satpol PP, Dipukul Kayu Saat Berhenti karena Ada Razia Masker

Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Penganiayaan tersebut terjadi pafa Jumat (8/1/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat itu SDNM dibonceng rekannya yang bernama RGB dari arah Jembatan Payeti menuju Pos Lantas Kota.

Ketika tiba di depan Bengkel Padolo, mereka melihat ada razia masker oleh TNI dan Pol PP.

RGB kemudian mendengar teriakan untuk berhenti dari arah kanan dan kiri jalan. Ia kemudian menepikan kendaraannya pelan-palan.

Tiba-tiba dari arah kanan, oknum Satpol PP menganiaya SDNM dan memukulnya dengan kayu sebanyak empat kali.

"Korban hanya bisa melindungi diri dengan mengangkat kedua tangan sembari menutup wajah korbannya," kata Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Imanuel untuk mendapatkan perawatan dan visum.

Tak ada titik temu untuk damai

Tak terima dengan kejadian tersebut, keluarga membuat laporan di Mapolres Sumba Timur.

Oleh petugas piket Polres Sumba Timur, korban dan keluarganya dibawa ke kantor Satpol PP untuk mediasi secara kekeluargaan.

Namun medisi tersebut tak menemukan titik temu. Korban pun meneruskan kasus tersebut ke proses hukum.

Korban mengaku saat kejadian dirinya mengenakan masker, sedangkan rekannya mengenakan masker tidak benar.

"Pengakuan korban, pada saat itu dirinya memakai masker. Sedangkan temannya tidak mengunakan masker dengan benar karena hanya diikat di bawah dagu," kata Krisna.

"Menurut pengakuan korban, yang memukulnya adalah oknum anggota Pol PP karena pakaian yang dikenakan adalah pakaian Pol PP yakni hijau lumut muda," sambung dia.

Naik ke penyidikan

Saat dikonfirmasi Senin (1/2/2021), Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan kasus tersebut sudah naik status ke penyelidikan.

"Sudah naik status ke penyidikan," kata Handrio.

Ia mengatakan diduga ada tiga orang Satpol PP yang berpotensi sebagai terduga pelaku.

"Sejauh ini baru tiga. Kemungkinan bisa tambah lagi," kata Handrio.

"Masih pendalaman lagi. Ada yang diduga nanti (ditetapkan) sebagai tersangka. Tapi masih perlu saksi-saksi dan bukti-bukti lain," ujar Handrio.

Untuk penetapan tersangka, ia masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik.

"Masih tunggu proses dari penyidik saja," ungkap Handrio.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere, Ignasius Sara | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/17500051/kronologi-perempuan-dianiaya-oknum-satpol-pp-dipukul-kayu-saat-berhenti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke