Karena aksi itu dilakukan berulang kali, petugas yang berjaga di pos pemeriksaan Covid-19 mulai curiga kepada mereka.
Senin (25/1/2021) sekitar pukul 18.30 WITA, Satgas Covid-19 mengamankan keenamnya.
Saat diinterogasi, para pemuda itu mengakui perbuatannya.
"Mereka awalnya dibawa ke Polsek Palu Utara, tapi kemudian kami serahkan ke Polres Palu untuk dibina," ujar Rustang.
Baca juga: 18 Penumpang Pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar Bawa Surat Rapid Test Palsu
Keenam pemuda itu tidak ditahan. Mereka dibebaskan dengan syarat tidak mengulangi tindakannya tersebut.
“Enam orang itu sudah menandatangani surat pernyataan bersama dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," papar dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palu: Erna Dwi Lidiawati | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.