Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syuting Sinetron "Ikatan Cinta" Timbulkan Kerumunan, Bupati Bogor: Kalau Melanggar, Harus Dibubarkan

Kompas.com - 28/01/2021, 15:14 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Syuting sinetron Ikatan Cinta yang dilakukan di area hotel di Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang.

Hal itu menyusul setelah adanya laporan kerumunan massa yang disebabkan proses syuting film yang dibintangi aktris Amanda Manopo tersebut pada Rabu (27/1/2021) di Puncak Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan petugas Satgas Covid-19, polisi, dan Satpol PP untuk menindaklanjuti pihak yang terlibat dalam syuting tersebut.

Baca juga: Kisah Asmara Putri Bupati Subang dengan Sang Ajudan, seperti Sinetron dan Viral di Medsos


Dibubarkan jika melanggar prokes

Sebab, tegas Ade, acara tersebut tidak sesuai dengan surat keputusan (SK) perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 26 Januari - 8 Februari 2021.

Dalam SK tersebut tertuang pada poin H bahwa kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

"Di dalam poin H itu kan kegiatan sosial budaya dihentikan dulu, dan ini (syuting) adanya di wilayah Kabupaten Bogor. Saya sudah memberikan instruksi kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti," kata Ade saat ditemui usai menghadiri pencanangan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).

"(Acara syuting Ikatan Cinta) ya kalau melanggar aturan harus dibubarkanlah," lanjut Ade yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Baca juga: Kapolres Bogor Janji Cek Kerumunan Syuting Sinetron Ikatan Cinta, Kru Diminta Pasang Pagar Penghalang

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com