Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syuting Sinetron "Ikatan Cinta" Timbulkan Kerumunan, Bupati Bogor: Kalau Melanggar, Harus Dibubarkan

Kompas.com - 28/01/2021, 15:14 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Syuting sinetron Ikatan Cinta yang dilakukan di area hotel di Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang.

Hal itu menyusul setelah adanya laporan kerumunan massa yang disebabkan proses syuting film yang dibintangi aktris Amanda Manopo tersebut pada Rabu (27/1/2021) di Puncak Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan petugas Satgas Covid-19, polisi, dan Satpol PP untuk menindaklanjuti pihak yang terlibat dalam syuting tersebut.

Baca juga: Kisah Asmara Putri Bupati Subang dengan Sang Ajudan, seperti Sinetron dan Viral di Medsos


Dibubarkan jika melanggar prokes

Sebab, tegas Ade, acara tersebut tidak sesuai dengan surat keputusan (SK) perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 26 Januari - 8 Februari 2021.

Dalam SK tersebut tertuang pada poin H bahwa kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

"Di dalam poin H itu kan kegiatan sosial budaya dihentikan dulu, dan ini (syuting) adanya di wilayah Kabupaten Bogor. Saya sudah memberikan instruksi kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti," kata Ade saat ditemui usai menghadiri pencanangan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).

"(Acara syuting Ikatan Cinta) ya kalau melanggar aturan harus dibubarkanlah," lanjut Ade yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Baca juga: Kapolres Bogor Janji Cek Kerumunan Syuting Sinetron Ikatan Cinta, Kru Diminta Pasang Pagar Penghalang

 

Acara syuting harusnya paham aturan

Kendati demikian, Ade menyebut bahwa tim Satgas Covid-19 harus memastikan terlebih dahulu apakah acara syuting tersebut mengikuti aturan protokol kesehatan.

"Yang pertama, kerumunannya itu dibubarkan. Yang kedua, kita lihat apakah aktivitasnya itu memakai masker dan apakah mereka sudah di-rapid antigen atau sudah di-swab apa belum," ungkap Ade.

Jika melanggar aturan tersebut, otomatis akan dilakukan deteksi dini atau tracing melalui pelacakan kontak sampai tes Covid-19.

Baca juga: Selama Pandemi, 650 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Bogor Positif Corona

"Kalau lolos semua stafnya di-swab dan kalau tidak berkerumun ya bisa saja (syuting dilanjutkan). Yang kerumunan dan tidak memakai masker itu kan yang kita sayangkan dan harus diantisipasi," ujarnya.

Ade menilai, acara syuting sinetron tersebut harusnya bisa memahami aturan. Terlebih lagi, kata dia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga sudah membuat beberapa aturan mengenai protokol kesehatan dalam agenda syuting.

"Ya, seharusnya enggak lolos di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Jangan ke kita seharusnya," jelas Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com