Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Merah Mata Palembang Digeledah, Ditemukan 40 Ponsel hingga Ratusan Senjata Tajam dari Sendok

Kompas.com - 27/01/2021, 17:44 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan melakukan penggeledahan secara mendadak diseluruh ruang sel tahanan pada Selasa malam (26/1/2020).

Hasilnya, petugas mendapatkan beberapa karung barang yang di larang masuk ke sel mulai dari 40 unit handphone sampai ratusan sendok yang telah dimodifikasi menjadi senjata tajam berbentuk pisau.

Kepala Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang Kardiyono mengtakan, sekitar 50 personel mereka turunkan untuk melakukan penggeledahan. Seluruh petugas itu menyisir setiap sudut ruang sel dan mencari barang yang dilarang masuk ke Lapas.

Baca juga: Paket Susu Kotak untuk Penghuni Lapas di Cianjur Ternyata Narkoba

Razia ruang sel tahanan sebetulnya telah sering dilakukan. Namun,menurut Kardiyono mereka saat ini melakukan pengeledahan secara mendadak pada malam hari agar tak bocor oleh para warga binaan.

"Kami melakukan razia ini mengurangi barang berbahaya yang masuk. Semua yang kami temukan ini disita. Sejauh ini tidak ada narkoba yang ditemukan masuk ke dalam sel,"kata Kardiyono usai penggeledahan.

Kardiyono mengakui, masuknya barang berbahaya itu menjadi catatan mereka untuk lebih memperketat pemeriksaan ke sel tahanan. Namun, para warga binaan itu sering memasukan barang berbhaya ketika petugas sedang lengah.

Baca juga: Napi Lapas Merah Mata Palembang Diduga Otak Jaringan Narkoba Internasional, Pasok Ratusan Kg Sabu ke Indonesia

 

Petugas Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang melakukan pengeledahan secara mendadak seluruh ruang sel tahanan. Hasilnya, mereka banyak menemukan barang berbahaya yang dilarang masuk, seperti handphone, korek api, hingga sendok yang dimodifikasi menjadi saja, Selasa (26/1/2021).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Petugas Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang melakukan pengeledahan secara mendadak seluruh ruang sel tahanan. Hasilnya, mereka banyak menemukan barang berbahaya yang dilarang masuk, seperti handphone, korek api, hingga sendok yang dimodifikasi menjadi saja, Selasa (26/1/2021).
"Contohnya sendok, mereka gunakan untuk makan. Tapi malah digeprek begini jadi pisau. Ada juga carter yang dibentuk pisau, itu diambil saat ada kegiatan. Ininuga jadi koreksi kami untuk lebih jelih lagi,"ujarnya.

Ditegaskan Kardiyono, para warga binaan yang kedapatan menyimpan barang berbahaya tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran mereka.

"Kami mengedepankan komitmen untuk meminimalisir barang berbhaya, kalaupun ada pelanggarana, harus sesuai ketentuan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com