CIANJUR, KOMPAS.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba ke lingkungan Lapas.
Paket narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis itu ditemukan di depan halaman lapas yang disembunyikan di dalam kemasan susu cair.
Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengatakan, tiga orang narapidana kasus narkoba diamankan terkait kasus ini, yakni DS, FO dan WH.
Baca juga: Gas Proyek Geothermal Diduga Menewaskan 5 Warga, Memicu Keributan hingga Kendaraan Dirusak
“Kita amankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 72,69 gram dan tembakau sintetis seberat 75,5 gram,” kata Rifai di Mapolres Cianjur, Senin (25/1/2021).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi petugas Lapas yang menemukan adanya paket atau kiriman makanan untuk warga binaan.
“Oleh petugas lapas kemudian diamankan untuk diperiksa. Di dalamnya ada susu kotak dan saat diperiksa lebih lanjut ternyata di dalam susu kemasan itu ada narkobanya,” ujar dia.
Selanjutnya, temuan tersebut dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan mengarah kepada tiga orang warga binaan,” ucap Rifai.
Baca juga: Ratusan Warga Rohingya Kabur dari Aceh, Tersisa 112 Orang
Selanjutnya, ketiga narapidana itu diamankan ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasilnya mereka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di depan Lapas itu adalah milik mereka untuk dimasukkan ke dalam Lapas," kata Rifai.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan