KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial AF dan N di Bukittinggi, Sumatera Barat, diamankan polisi atas kasus dugaan pemerkosaan.
Adapun korbannya seorang perempuan berinisial S, yang tak lain adalah rekan kerja AF.
Dalam melakukan aksi bejatnya itu, AF memaksa istrinya N untuk membantunya.
Permintaan itu terpaksa dituruti sang istri karena takut diceraikan.
Baca juga: Istri Bantu Suami Perkosa Rekan Kerja, Diancam Diceraikan jika Tak Menurut
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, peran N atau sang istri dalam kasus pemerkosaan itu bertindak menjemput korban untuk dibawa ke rumahnya.
"N menjemput korban ke toko tempatnya bekerja. Kemudian, menyuruh korban untuk melayani suaminya. Korban saat itu diancam oleh N, " ujar Kasat Reskrim Kota Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Minggu (24/1/2021).
N terpaksa melakukan itu karena takut diancam oleh suaminya AF jika menolak untuk membantunya.
"Jadi, jika N tidak tidak mau menjemput, maka akan diceraikan. Makanya si N ini mau saja, " katanya.
Baca juga: Istri Bantu Suami Perkosa Rekan Kerja, Perkosaan Dilakukan Depan Istri
Kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu diketahui sudah dua kali.
"Pemerkosaan terhadap S ini dilakukan sudah dua kali. Terakhir kali terjadi pada 11 Desember 2020," ujar Chairul Amri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.