Rama menyebut petugas gabungan rutin menggelar operasi yustisi penerapan dan penegakan protokol kesehatan. Operasi tersebut dilakukan siang, sore, dan malam.
"Frekuensi operasi yustisi diperbanyak," ucap Rama.
Tiap malam Minggu dan Senin, satgas menutup kawasan yang kerap dijadikan warga berkerumun mulai pukul 19.00 WIB, seperti kawasan Galuh Mas, Lapangan Karangpawitan, dan Alun Alun Karawang. Akses utama menuju tiga tempat itu juga ditutup. Rapid test antigen secara random di titik tertentu.
"Harapannya mengurangi mobilitas masyarakat ke luar rumah," kata Rama.
Satgas, kata Rama, juga mengawasi operasional pusat perbelanjaan dan usaha lain berkaitan dengan pemberlakuan jam malam.
Ia meminta para pemilik usaha degan kesadaran membantu satgas, dengan menutup tempat usahanya mengikuti aturan jam malam itu.
Terlebih jika membandel bisa diberi sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pencabutan izin usaha.
"Tidak perlu menunggu satgas obrak-obrak. Tapi kesadaran melalui pegawainya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.