KOMPAS.com - Teguh Murtino, seorang karyawan distributor gas elpiji menjadi korban perampokan setelah ditugaskan mengambil uang Rp 563 juta oleh perusahaannya.
Aksi perampokan itu pun sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Krakatau VIII, depan Taman Nias I, Karangtempel, Semarang Timur, Jawa Tengah, Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 08.20 WIB.
Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap lima dari enam pelaku perampokan.
Mereka yakni, Rahmat (39) dari Lampung, Frans Panjaitan (36) dari Lampung, Vidi Kondian (30) dari Lampung, Maftuhi (25) dari Lampung dan M. Agus Irawan (38) dari Ungaran, Kabupaten Semarang.
Para pelaku ditangkap polisi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (21/1/2021).
Perampokan ini sendiri melibatkan kelompok dari Lampung. Sebab, tiga dari dua pelaku merupakan warga Lampung.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, ternyata aksi perampokan ini sudah direncanakan dua bulan sebelum kejadian.
Bukan itu saja, aksi perampokan itu ternyata didalangi sopir perusahaan bernama Susanto (39), warga Gayamsari, Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, peran pelaku yakni memberikan gambar keseharian korban Teguh.
Berikut fakta lengkapnya yang Kompas.com:
Aksi perampokan yang dialami korban Teguh berawal saat ia ditugaskan untuk mengambil uang oleh perusaahaan.
Berdasarkan rekaman CCTV, saat itu korban turun dari mobil Toyota Avanza membawa tas ransel berisi uang rp 365 juta.
Tiba-tiba datang empat pelaku yang mengendarai sepeda motor matik dan sport. Salah satu pelaku motor matik turun dan langsung menodongkan pistol ke arah korban.