Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Makan Gaji Buta, Adik Tiri Sultan HB X Buka Suara

Kompas.com - 25/01/2021, 21:38 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua adik tiri Sri Sultan Hamengkubuwono X yakni GBPH Yudhaningrat dan GBPH Prabukusumo dicopot dari jabatan struktural di Keraton Yogyakarta.

Pencopotan dilatarbelakangi karena kedua adiknya sudah tidak aktif dalam kegiatan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan dinilai makan gaji buta.

Untuk itu, GBPH Yudhaningrat atau akrab disapa Gusti Yudha, membantah bahwa dirinya telah makan gaji buta selama 5 tahun menjabat sebagai Penghageng di Kawedanan Hageng Punakawan Parwa Budaya.

Baca juga: Pecat 2 Adiknya dari Jabatan di Keraton, Sultan HB X: Gaji Buta 5 Tahun

Ia mengaku, setelah munculnya Sabda Raja, dirinya dan sang kakak Gusti Prabu memang sudah tidak aktif lagi di lingkup Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

"Semenjak keluarnya Sabda Raja kami sudah tidak ngeladeni (melayani) lagi," katanya, ditemui di Dalem Yudonegaran, Kota Yogyakarta, Senin (25/1/2021).

Gusti Yudha mengatakan, selama lima tahun, dirinya tidak menandatangani slip gaji dari Keraton.

Menurut dia, gaji sebagai Penghageng di Kawedanan Hageng Punakawan Purwa Budaya sebesar Rp 75 ribu.

Saat masih aktif di keraton, sebagai Manggalayudha yaitu panglima Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dirinya mendapatkan gaji sebesar Rp 8 ribu.

Menurut Gusti Yudha, tudingan bahwa dirinya makan gaji buta dari APBN atau Dana Istimewa (Danais) menurutnya tidak sesuai dengan kenyataan.

Pendapatan dari APBN atau Danais adalah tambahan pendapatan sebagai pangeran Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. 

"Itu (gaji) dari Keraton, bukan APBN. Yang APBN ini kan tambahan pendapatan sebagai pangeran, sebagai anak raja, terus sampai buyut, itu setelah cucu," katanya.

Ia menjelaskan, nominalnya pun berbeda-beda tergantung status dalam garis keturunannya.

Gusti Yudha mengatakan, besaran honor yang diterima saat awal-awal Danais diberikan ke DIY sebesar Rp 1,2 juta perbulan.

Kini, setelah Danais mencapai Rp 1,3 triliun, dia mendapatkan tambahan honor Rp 3,1 juta.

"Jadi pangeran yang berada di Jakarta yang tidak nggubris masalah Keraton juga sama diberi honor," kata dia.

Baca juga: Keraton Yogyakarta Bantah Adanya Pencopotan Jabatan GBPH Prabukusumo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com