KOMPAS.com- Sengaja merekam dan menyebarkan adegan panas pasien di ruang isolasi, dua orang pegawai RSUD Dompu ditetapkan menjadi tersangka.
Pelaku A merekam melalui kamera CCTV ruang isolasi. Sedangkan tersangka lainnya, AM, menyebarkan video asusila itu di media sosial.
Ternyata diketahui pula, pria dalam video asusila tersebut diduga adalah seorang oknum polisi.
Baca juga: Pemeran Pria Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diduga Oknum Polisi
Peristiwa itu rupanya terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, NTB.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, terlihat seorang pria dan wanita yang melakukan hubungan suami istri di atas tempat tidur pasien.
Perbuatan mereka terekam kamera CCTV di ruangan isolasi itu.
Baca juga: 2 Pegawai RSUD Dompu Jadi Tersangka Kasus Video Mesum Pasien di Ruang Isolasi, Ini Perannya