Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam dan Sebarkan Video Adegan Panas Pasien di Ruang Isolasi, 2 Pegawai RS Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/01/2021, 13:44 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sengaja merekam dan menyebarkan adegan panas pasien di ruang isolasi, dua orang pegawai RSUD Dompu ditetapkan menjadi tersangka.

Pelaku A merekam melalui kamera CCTV ruang isolasi. Sedangkan tersangka lainnya, AM, menyebarkan video asusila itu di media sosial.

Ternyata diketahui pula, pria dalam video asusila tersebut diduga adalah seorang oknum polisi.

Baca juga: Pemeran Pria Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diduga Oknum Polisi

Bermula video mesum pasien viral

Ilustrasi videoShutterstock Ilustrasi video
Kasus ini bermula dari video asusila yang viral di media sosial.

Peristiwa itu rupanya terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, NTB.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, terlihat seorang pria dan wanita yang melakukan hubungan suami istri di atas tempat tidur pasien.

Perbuatan mereka terekam kamera CCTV di ruangan isolasi itu.

Baca juga: 2 Pegawai RSUD Dompu Jadi Tersangka Kasus Video Mesum Pasien di Ruang Isolasi, Ini Perannya

Ilustrasi CCTV.SHUTTERSTOCK Ilustrasi CCTV.

Benarkan video dilakukan pasien

Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa membenarkan jika video tersebut terjadi di ruangan isolasi RSUD Dompu.

"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," tutur Alief, Kamis (21/1/2021).

Menurutnya, pemeran laki-laki merupakan pasien yang menjalani isolasi setelah dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.

"Sedangkan pemeran perempuan dalam video tersebut adalah warga di luar Dompu," kata dia.

Baca juga: Bingung Digugat Anak gara-gara Fortuner, Ibu: Allah Menemani Ibu-ibu yang Besarkan Anaknya dengan Ikhlas

Lapor ke polisi

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Menindaklanjuti hal tersebut, manajemen rumah sakit melapor ke polisi.

Menurut Arif, polisi telah menyita data-data berupa rekaman asli CCTV hingga data diri pasien.

"Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan," kata Alief.

Polres Dompu pun memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Anak-anak Temukan Bagian Tubuh Diduga Korban Sriwijaya Air, Tersisa Beberapa Helai Rambut, Dikirim ke Tanjung Priok

Pemeran pria disinyalir oknum polisi, didatangi propam

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat mengatakan, diduga pemeran pria dalam video viral itu adalah oknum polisi yang juga pasien Covid-19 berinisial F.

Sedangkan, pasangan wanitanya berasal dari Bima, NTB.

Oknum polisi tersebut kini telah diperiksa oleh Propam.

"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kami, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kami mintai keterangan," kata dia.

Baca juga: Sederet Fakta Bupati Sleman Terpapar Covid-19 Sepekan Usai Disuntik Vaksin

Ada kesengajaan, 2 pegawai jadi tersangka

Ilustrasi medical formSHUTTERSTOCK Ilustrasi medical form
Lantaran menemukan adanya kesengajaan, polisi meningkatkan status dua orang saksi menjadi tersangka dalam kasus video asusila tersebut.

Mereka adalah dua orang pegawai RSUD Dompu berinisial A dan AM.

Keduanya diduga sengaja merekam serta menyebarkan video tersebut ke media sosial.

"Dari hasil gelar perkara, kami menaikkan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, Jumat (22/1/2021).

Syarif mengatakan, A berperan merekam adegan panas pasien melalui kamera CCTV di ruang isolasi.

Kemudian AM diduga menyebarkan video asusila itu melalui akun media sosialnya.

"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," kata dia.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bima, Syarifudin | Editor: Robertus Belarminus, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com