Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ibu Digugat Anak Kandung, Punya Fortuner tapi Dianggap Sewa

Kompas.com - 22/01/2021, 06:40 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Kasus anak kandung menggugat orangtua kembali terjadi. Kini seorang ibu asal Kota Semarang, Dewi Firdauz (52) digugat anaknya bernama Alfian Prabowo (25).

Gugatan tersebut berkaitan dengan mobil Toyota Fortuner atas nama Alfian yang dipakai Dewi.

Dewi digugat melalui Pengadilan Negeri Salatiga karena dianggap menyewa mobil tersebut.

Baca juga: Bingung Digugat Anak gara-gara Fortuner, Ibu: Allah Menemani Ibu-ibu yang Besarkan Anaknya dengan Ikhlas

Beli mobil kini dianggap sewa

Caesar Wauran menunjukkan surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya.KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA Caesar Wauran menunjukkan surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya.
Dewi menjelaskan, dirinyalah yang membeli mobil Fortuner tersebut dengan hasil keringatnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jawa Tengah.

Namun mobil itu dibeli atas nama Alfian.

"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkap Dewi, Rabu (20/1/2021) saat dihubungi.

Ternyata kini Alfian meminta Dewi menyerahkan mobil atau menganggap ibunya menyewa mobil.

"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis.

Apabila uang sewa tak dibayarkan, maka rumah Dewi akan disita.

"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," ungkap Dewi.

Baca juga: Gara-gara Fortuner, Anak Gugat Ibu Kandungnya, Berikan atau Bayar Sewa Rp 200 Juta

Merasakan sakit dua kali

Dewi pun merasakan kesedihan yang mendalam jika teringat 25 tahun membesarkan putranya tersebut.

Ingatannya kembali tertuju pada saat masih mengandung Alfian.

Kondisi bayi dalam kandungannya sungsang saat hendak lahir sehingga harus dioperasi sesar.

"Sampai kapan pun, bekas jahitan karena operasi sesar ini tidak akan hilang. Sampai kapan pun dia adalah anak saya, yang saya lahirkan dengan rasa sakit dan masih membekas sampai saat ini," kata Dewi.

Dewi menyebut saat ini merasakan sakit untuk kedua kalinya ketika digugat anaknya.

"Pertama saat melahirkan, dan kedua saat ini karena digugat," kata Dewi.

Dia berharap tak ada lagi anak yang menggugat atau melaporkan orangtuanya.

"Ibu itu adalah orang yang melahirkan, memberi air susu agar anaknya sehat, merawat agar anaknya berbakti untuk orangtua dan agama, jadi jangan pernah membalasnya dengan gugatan di pengadilan," ungkap dia.

Baca juga: Dijebloskan oleh Anak Kandungnya ke Penjara, Ibu: Wajahnya Kena Kuku Saya

Bercerai dengan suaminya

Perceraian.Thinkstock Perceraian.
Adapun gugatan baru dilayangkan sang anak setelan Dewi bercerai dengan suaminya pada September 2019.

Suaminya adalah mantan Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.

Gugatan diterima Dewi pada Oktober 2020.

Kini gugatan perdata itu masuk dalam proses persidangan di PN Salatiga.

Baca juga: Sakit Pertama Saat Melahirkan, Sakit Kedua Saat Digugat Anak

 

ilustrasi sidang gugatan.Reuters/Chip East ilustrasi sidang gugatan.
Mulanya tak pakai kuasa hukum

Dewi mengaku tidak menggunakan kuasa hukum dalam kasus ini.

Sebab dirinya merasa tidak memahami hukum dan bingung dengan kasus tersebut.

Dia mengaku berpasrah kepada Tuhan atas apa yang menimpanya saat ini.

"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," kata Dewi.

Baca juga: Bermula Satu Pegawai Rumah Pemotongan Ayam Demam, Terbongkar 102 Karyawan Positif Covid-19

Penggugat kecewa

Caesar Wauran menunjukkan surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya.KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA Caesar Wauran menunjukkan surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya.
Kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran mengatakan, gugatan bukan persoalan Fortuner.

"Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," jelasnya saat ditemui, Kamis (21/1/2021) di kantornya.

Menurutnya, justru Alfian sebenarnya ingin mendamaikan keduanya.

"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian. Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," paparnya.

Menurutnya, Alfian berinisiatif sendiri untuk menggugat ibunya.

"Tidak ada paksaan atau skenario, ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga. Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar.

Baca juga: Detik-detik Ernawati Melahirkan Bayi yang Dinamai Banjiriah, Bidan: Baru Naik Perahu, Sudah Pembukaan Empat

Anggota DPR Dedi Mulyadi saat mengunjungi rumah Dewi Firdauz, ibu yang digugat anaknya karena mobil Fortuner, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/1/2021).handout Anggota DPR Dedi Mulyadi saat mengunjungi rumah Dewi Firdauz, ibu yang digugat anaknya karena mobil Fortuner, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/1/2021).

Anggota DPR bantu Dewi

Mengetahui hal tersebut, anggota DPR RI Dedi Mulyadi telah mengunjungi Dewi Firdauz di Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/1/2021) tadi malam.

Mantan Bupati Purwakarta itu ingin membantu agar Dewi didampingi oleh seorang pengacara.

Rencananya dia akan menggunakan pengacara yang sempat menangani kasus anak menggugat ibu kandung di Kabupaten Demak beberapa waktu lalu.

"Ibu ini belum didampingi pengacara karena pakai biaya. Tapi kalau tak pakai pengacara, ibu ini habis bolak-balik di pengadilan, sementara ia juga harus bekerja sebagai ASN," kata Dedi kepada Kompas.com via telepon, Jumat (22/1/2021) pagi.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Khairina, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com