Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada, Eistianah Ditetapkan sebagai Bupati Demak Terpilih

Kompas.com - 21/01/2021, 23:19 WIB
Ari Widodo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

DEMAK,KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menetapkan pasangan Eistianah – Ali Maksun sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam gelaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020.

Penetapan pasangan Esti-Alim yang diusung koalisi PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, PPP, PAN, dan Partai Demokrat itu, melalui rapat pleno terbuka, Kamis (21/1/2020).

Adapun penetapan tersebut berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dan surat dari Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 165/PAN.MK/01/2021 tertanggal 20 Januari 2021, yang secara resmi menyatakan tidak ada sengketa Pilkada Demak.

Baca juga: Tipu Warga soal Jual Beli Tanah, Oknum Kades di Demak Ditahan

Setelah menerima salinan surat putusan MK tersebut, paling lama lima hari, KPU Demak harus menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam gelaran Pilkada Demak.

“Demak tidak ada laporan sengketa pilkada. Alhamdulillah, rapat pleno berjalan lancar, tentunya dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi.

Pada gelaran pesta demokrasi di Kota Wali, pasangan nomor urut 1 Esti-Alim memperoleh 346.878 suara atau 56,82 persen dari total suara sah 610.502 suara.

Baca juga: Kasus Anak Laporkan Ibu di Demak Berakhir Damai, Laporan Dicabut

Setelah penetapan calon terpilih, KPU Demak mendatangi DPRD Demak untuk menyampaikan surat pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Demak Terpilih dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020.

“Kami diterima langsung oleh Ketua DPRD Demak. Nantinya, pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak. Direncanakan hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 pukul 13.00 WIB,” ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com