Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Lebih PPKM, Kota Magelang Masuk Zona Oranye Covid-19

Kompas.com - 21/01/2021, 17:23 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah lebih dari sepekan diterapkan di Kota Magelang, Jawa Tengah.

Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melaporkan terjadi peningkatan skor indikator epidemiologi dari semula 1,75 menjadi 1,93 pada kurun waktu tersebut.

"Terjadi peningkatan skor indikator epidemiologi pada minggu pertama PPKM, dari semula 1,75 (zona merah), menjadi 1,93 (zona oranye)," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kota Magelang, Yis Romadon, dalam keterangan pers tertulis yang diterima Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Walkot Magelang soal PPKM: Semua Maksudnya agar Rakyat Selamat

Indikator epidemilogi merujuk pada kecenderungan kasus positif Covid-19, meninggal dunia, suspek dan pasien isolasi.

Zona oranye artinya Kota Magelang masih memiliki risiko penularan kategori sedang.

Dijelaskannya, pada minggu pertama PPKM hampir semua atau 17 kelurahan di wilayah ini memiliki risiko penularan sedang, kecuali Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, yang risiko tinggi.

Sedangkan, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, memiliki risiko rendah.

"PPKM memang belum memberikan hasil yang diharapkan. Risiko penularan Covid-19 di Kota Magelang masih kategori sedang, dan belum menunjukkan risiko rendah," kata Yis.

Data per 21 Januari 2021, pukul 12.00 WIB, akumulasi kasus konfirmasi positif Covid-19 berada di angka 1.580, meliputi pasien dirawat 41, isolasi 173, sembuh 1.289 dan meninggal dunia 78.

Selama PPKM, pihaknya telah menambah capaian pemeriksaan spesimen polymerase chain reaction (PCR) yakni sebanyak 839 spesimen pada pekan pertama PPKM, atau 705 persen dari target.

Baca juga: Sultan HB X soal Perpanjangan PPKM: Tak Ada Pilihan Lain, Kita Juga Perpanjang

Hasilnya, angka positif rate dari pemeriksaan tersebut adalah 21 persen atau lebih rendah dibanding pada minggu puncak sekitar awal Desember 2020, yang mencapai 65 persen dari jumlah pemeriksaan.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengingatkan warga untuk patuh pada ketentuan PPKM yang berlaku sampai 25 Januari 2021.

Hal itu agar kasus Covid-19 menurun sehingga PPKM di Kota Magelang tidak diperpanjang.

"Kita prihatin karena banyak yang harus dibatasi. Tapi ini sesaat saja kok hanya dua minggu. Sekarang ini kita memasuki zona orange, dari zona merah. Cita-cita kita corona hilang di Kota Magelang," kata Sigit.

Sigit optimistis kasus Covid-19 di wilayahnya menurun.

Untuk itu, dibutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh komponen masyarakat.

Sejumlah kebijakan telah diberlakukan selama PPKM, antara lain membatasi mobilisasi ASN di lingkungan Pemkot Magelang dengan penerapan Work From Home (WFH) sebesar 75 peren dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen, serta pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Walaupun tidak ada jam malam di Kota Magelang, namun operasi yustisi oleh petugas gabungan dengan TNI dan Polri lebih diintensifkan baik siang, hingga malam hari.

Kemudian pembatasan jam operasional untuk PKL dan toko modern juga dilakukan.

Untuk PKL dan angkringan diperbolehkan buka pukul 22.00 WIB, disertai pembatasan tempat duduk pengunjung.

Sedangkan jam tutup toko modern atau toko swalayan pukul 19.00 WIB.

"Fasilitas bermain anak ditutup, dancing fountain tidak dinyalakan, pasar hingga kuliner dibatasi," ucap Sigit.

Sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan apakah PPKM di Kota Magelang akan diperpanjang atau tidak.

Pihaknya akan melakukan evaluasi dan merumuskan kebijakan apa pun keputusan pemerintah selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com