Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Rakabuming Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota Solo Terpilih

Kompas.com - 21/01/2021, 16:26 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih dalam Pilkada 2020.

Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo di Swiss Belhotel, Kamis (21/1/2021).

Berita acara penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Pilkada Solo 2020 dibacakan oleh Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.

Baca juga: Gibran-Teguh Habiskan Rp 3,2 Miliar untuk Pilkada Solo 2020, Bajo Rp 110 Juta

"Menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilu 2020," kata Nurul.

Nurul mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat pengusulan pelantikan pasangan terpilih kepada Ketua DPRD Solo untuk diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur.

"Jadi besok kita akan buat surat dilampiri berita acara penetapan, salinan SK penetapan dan SK tentang rekapitulasi penghitungan Pilwalkot kemarin," ungkapnya.

Pleno penetapan pasangan terpilih dihadiri pasangan Gibran-Teguh, perwakilan paslon Bajo, parpol pengusung, Bawaslu, Ketua DPRD, Forkopimda, dan Kesbangpol.

Baca juga: Tantangan Gibran di Tahun Pertama Jalankan Roda Pemerintahan di Solo


Gibran mengatakan, rapat pleno penetapan pasangan Wali Kota dan Wali Kota Solo terpilih berjalan dengan lancar.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com