Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Pembuang Mayat Mahasiswa Telkom Terima Upah, Diduga Uang Milik Korban Fathan

Kompas.com - 20/01/2021, 15:24 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Dua tersangka pada kasus pembunuhan Mahasiswa Universitas Telkom asal Karawang, Rio Hadiyan (24) dan Husain Abdurrohim (21) diduga menerima uang yang diduga hasil kejahatan. Uang tersebut diduga milik korban, Fathan Ardian Nurmiftah (19).

Setelah membantu tersangka Jhovi Fernando alias Jo (31) membuang Jasad Fathan di Cilamaya Kulon, Rio dan Husain mendapat uang masing-masing Rp 400.000 dan Rp 300.000.

"Diduga kuat uang milik korban," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra di Mapolres Karawang, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Di Balik Pembunuhan Mahasiswa Telkom, Mayat Dibungkus 3 Lapis, Pelaku Sempat Makan Sate dan Merokok

Diketahui, setelah Fathan tak bernyawa di kontrakannya, Jo membawa barang-barangnya ke rumah rekannya. Barang-barang itu di antaranya motor, dua handhone, dan kartu ATM.

"ATM-nya masih utuh. Yang dijual baru motornya, kalau gak salah Rp 2,5 juta," ungkap Rama.

Husain diketahui perperan membnatu mengikat, membungkus, dan membuang jasad korban. Sementara Rio hanya mengantar membuang jasad di Cilamaya Kulon.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswa Universitas Telkom: Tersangka Husain Bantu Ikat dan Buang Jenazah Fathan

40 adegan rekonstruksi pembunuhan

Reka ulang adegan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom, Fathan Ardian Nurmiftah di kontrakan Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang, Selasa (19/1/2021).KOMPAS.com/FARIDA Reka ulang adegan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom, Fathan Ardian Nurmiftah di kontrakan Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang, Selasa (19/1/2021).
Polisi sebelumnya, Selasa (19/1/2021) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah di delapan tempat kejadian perkara (TKP).

Ada 40 adegan yang direka ulang. Dari reka adegan itu, polisi menemukan fakta baru, di antaranya peran Husain pada kasus itu. Ia baru datang ke kontakan Jo dua hari setelah Fathan tiada.

Jasad Fathan ditemukan warga yang telah lari pagi di parit pesawahan Dusun Kecemek, Desa Bayurkidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 05.48 WIB.

Saat itu identitasnya belum diketahui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com