MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota, Jawa Tengah, masih melakukan penyidikan kasus dugaan pembunuhan bayi dengan tersangka seorang mahasiswi berinisial RH (26).
"Baru tahap penyidikan P16," kata Kasubbag Humas Polres Magelang Kota Iptu Suharto, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (20/1/2021).
Polisi juga masih meminta keterangan saksi-saksi, termasuk teman pria tersangka yang diduga menghamili tersangka.
Baca juga: Mahasiswi Penyumpal Mulut Bayi dengan Kapur Toilet Terancam 15 Tahun Penjara
Akan tetapi, kata Suharto, teman pria tersangka itu belum memenuhi panggilan polisi. Sedangkan yang bersangkutan berdomisili di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Sudah dipanggil namun belum hadir," ucap Suharto.
Polisi juga belum mendapatkan keterangan lebih dalam terkait kasus ini karena tersangka masih di dalam perawatan medis di rumah sakit.
"Kondisi tersangka masih dalam perawatan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, RH diketahui melahirkan lalu langsung membunuh bayinya dengan cara sadis. Ia mencekik dan menyumpal mulut bayi menggunakan kamper atau kapur toilet.
Ia melakukan perbuatan itu seorang diri di kamar mandi asrama putri kompleks RSJ Prof dr Soerojo Magelang, 11 Januari 2021.
RH adalah mahasiswi asal Kabupaten Indramayu yang sedang magang sekitar 2 minggu di rumah sakit tersebut. Untuk menutupi kehamilannya, ia mengaku kepada teman-temannya sedang menderita penyakit kista sehingga perutnya nampak besar.
Baca juga: Mahasiswi di Magelang Sumpal Mulut Bayi dengan Kapur Toilet hingga Tewas
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan