Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap, Polisi Sempat Perlihatkan Rekaman CCTV ke Istri Pelaku

Kompas.com - 19/01/2021, 17:07 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial M diringkus polisi setelah ketahuan mencuri kotak amal di sejumlah masjid di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

M ditangkap di tempat tinggalnya setelah polisi mendapatkan bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV saat pelaku beraksi.

Baca juga: Seorang Warga Hilang akibat Longsor, Wali Kota Malang Akan Periksa Izin Perumahan

Wakil Kapolres Pulau Buru Kompol Bachri Hehanussa mengatakan, pelaku telah ditahan demi kepentingan penyidikan.

"Pelaku sudah ditahan dan sementara diperiksa," kata Hehanussa saat dihubungi Kompas.com dari Ambon, Selasa (19/2/2021).

Menurutnya, polisi memiliki barang bukti rekaman kamera pengawas saat pelaku mencuri kotak amal di Masjid Radatul Janah di Kawasan PAL 2, Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu (16/1/2021).

Pelaku beraksi sekitar pukul 12.00 WIT, menjelang waktu shalat Dzuhur.

Dari rekaman CCTV itu, polisi melacak identitas pelaku dan bertanya kepada sejumlah warga.

Salah satu warga yang mengenali pelaku lalu memberi tahu alamat tempat tinggalnya.

Baca juga: Seorang Warga Hilang akibat Longsor, Wali Kota Malang Akan Periksa Izin Perumahan

"Setelah mengantongi identitas pelaku anggota langsung bergegas ke tempat tinggal pelaku di salah satu rumah kos di Jalan baru, Lorong Kompleks Batbual, " ungkapnya.

Sebelum ditangkap, polisi sempat menunjukkan rekaman CCTV itu kepada istri pelaku.

 

Sang istri, kata Hehanussa, mengakui pria di dalam rekaman itu merupakan suaminya.

"Saat itu juga anggota Polsek yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menangkap pelaku ke kantor polsek," katanya.

Baca juga: Putusan Banding, Vonis Jerinx Berkurang Jadi 10 Bulan Penjara

Hehanussa menambahkan, setelah diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri kotak amal di empat masjid di Namlea.

"Pelaku ini mengaku telah mencuri kotak amal di empat masjid," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com