Salin Artikel

Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap, Polisi Sempat Perlihatkan Rekaman CCTV ke Istri Pelaku

M ditangkap di tempat tinggalnya setelah polisi mendapatkan bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV saat pelaku beraksi.

Wakil Kapolres Pulau Buru Kompol Bachri Hehanussa mengatakan, pelaku telah ditahan demi kepentingan penyidikan.

"Pelaku sudah ditahan dan sementara diperiksa," kata Hehanussa saat dihubungi Kompas.com dari Ambon, Selasa (19/2/2021).

Menurutnya, polisi memiliki barang bukti rekaman kamera pengawas saat pelaku mencuri kotak amal di Masjid Radatul Janah di Kawasan PAL 2, Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu (16/1/2021).

Pelaku beraksi sekitar pukul 12.00 WIT, menjelang waktu shalat Dzuhur.

Dari rekaman CCTV itu, polisi melacak identitas pelaku dan bertanya kepada sejumlah warga.

Salah satu warga yang mengenali pelaku lalu memberi tahu alamat tempat tinggalnya.

"Setelah mengantongi identitas pelaku anggota langsung bergegas ke tempat tinggal pelaku di salah satu rumah kos di Jalan baru, Lorong Kompleks Batbual, " ungkapnya.

Sebelum ditangkap, polisi sempat menunjukkan rekaman CCTV itu kepada istri pelaku.


Sang istri, kata Hehanussa, mengakui pria di dalam rekaman itu merupakan suaminya.

"Saat itu juga anggota Polsek yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menangkap pelaku ke kantor polsek," katanya.

Hehanussa menambahkan, setelah diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri kotak amal di empat masjid di Namlea.

"Pelaku ini mengaku telah mencuri kotak amal di empat masjid," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/19/17073301/pencuri-kotak-amal-masjid-ditangkap-polisi-sempat-perlihatkan-rekaman-cctv

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke