MAGELANG, KOMPAS.com - RH (26), seorang mahasiswi ditangkap aparat Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, karena diduga telah membunuh bayinya yang baru dilahirkan.
Wanita asal Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, itu mencekik dan menyumpal mulut sang bayi dengan kapur toilet.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Magelang Kota AKBP R Fidelis Purna Timoranto mengungkapkan, pembunuhan itu terjadi di kamar mandi asrama putri di kompleks RSJ Pr dr Soerojo Magelang, 11 Januari 2021 sekitar, pukul 12.30 WIB.
"Tersangka seorang diri saat melahirkan dan melancarkan aksi sadisnya itu," jelas Fidel saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Magelang Kota, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Tutupi Aib, Pasangan Kekasih Bersandiwara, Mengaku Temukan Bayi di Tempat Sampah dan Ingin Adopsi
Tersangka yang sudah dua minggu magang menjadi perawat di RSJ Prof dr Soerojo itu kemudian membungkus jasad bayi dengan plastik kresek, lalu dimasukkan ke koper.
Rencananya, ia akan menguburkan sendiri bayinya di pekarangan belakang asrama.
Namun, tersangka merasa lemas sehingga menceritakan temannya (saksi).
Kepada saksi, lanjut Fidel, tersangka mengaku penyakit kista di rahimnya sudah keluar.
Selama ini, tersangka selalu bilang kepada teman satu asramanya kalau memiliki kista di rahim sehingga perutnya besar.
"Dia bilang ke teman seasrama, kalau dalam rahimnya ada kista sehingga perut nampak besar seperti orang hamil," imbuh Fidel.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan