Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Sejak 2016, Terpidana Kasus Perdagangan Manusia di NTT Ditangkap

Kompas.com - 17/01/2021, 12:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

Yusak Subekti Gunanto lalu mengirim tiga calon TKW dari Kupang, yakni Megana Farida Bureni, Fridolina Us Batan, dan Anik Mariana.

Identitas tiga perempuan itu dipalsukan sesesorang bernama Gawat Mardiyo di Pekanbaru, Riau.

Baca juga: Perempuan di Bali Tewas Tanpa Busana dan Berlumuran Darah di Homestay, Diduga Dibunuh

Selanjutnya, calon TKW diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Balai pada 11 Agustus 2016.

Namun, ketiganya tertahan karena tidak diperbolehkan masuk oleh Imigrasi Malaysia.

Namun, Stefen berhasil “menyelundupkan” mereka ke Malaysia.

Buronan Yusak Gunanto ditangkap di Semarang, 24 Juni 2020 lalu.

Saat ini kata Yulianto, Stefen sudah ditahan di Kejaksaan Tinggi NTT untuk dihukum sesuai vonis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com