Untuk status Gunung Merapi, BPPTKG masih menetapkan Siaga (Level III). Dalam status itu, BPPTKG merekomendasikan, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III untuk dihentikan.
Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.