Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Penipuan Rp 100 Juta dan Jadi Buronan, Wanita Ini Ditangkap

Kompas.com - 15/01/2021, 21:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Zainal mengaku mengalami penipuan itu sejak tanggal 26 Juli 2019.

Saat itu, Zainal mengaku kalau dirinya menitipkan uang Rp 100 juta kepada terlapor untuk pembelian beberapa ekor sapi.

Baca juga: Gubernur NTT dan Wakilnya Positif Covid-19, Sekda Jamin Pemerintahan Tetap Berjalan

Namun, hingga akhir tahun 2019, sapi pesanan belum juga dikirim.

HMNK pun berbelit dan susah dihubungi sehingga pelapor mengadukan ke polisi di Polda NTT.

"Saat ini pelaku ditahan di Mapolda NTT untuk proses hukum selanjutnya," tutup dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com