BADUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 60.000 kepala keluarga (KK) di Kabupaten, Badung, Bali, menerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Anggaran untuk bantuan ini sebesar Rp 29 miliar yang diambil dari pos dana tidak terduga Pemkab Badung.
"Bantuan sosial tunai ini disalurkan melalui rekening Bank BPD Bali dengan sistem jemput bola. Sehingga, tidak akan ada kerumunan masyarakat di bank," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/1/2021).
PPKM di Badung berjalan dari 11 hingga 25 Januari 2021.
Baca juga: Pemprov Bali Distribusikan Vaksin Covid-19 ke Gianyar, Denpasar, dan Badung
Jika kondisi ini berlanjut, maka penyaluran bantuan ini akan dilanjutkan.
Ia meminta semua pihak, mulai dari Kelian Dinas, Kepala Lingkungan, Perbekel dan lurah serta camat untuk bisa menuntaskan pendataan di masing-masing wilayah dalam 2 hari ke depan.
Sehingga, jumlah penerima ini diperkirakan akan bertambah.
"Sehingga, jangan sampai ada data yang tercecer maupun tumpang tindih," ujar dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.