Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA dan WNI Berpesta di Klub Malam Bali, Ini Kata Satpol PP

Kompas.com - 13/01/2021, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Petugas Satpol PP mendatangi sebuah klub malam di kawasan Pecatu, Badung, Bali, Senin (10/1/2021).

Kedatangan petugas untuk menindaklanjuti sebuah video yang viral di media sosial Twitter.

Dalam video tersebut, sejumlah WNA dan WNI berpesta di sebuah klub malam di Pecatu, diiringi irama musik yang berdentum.

Baca juga: Video Viral Acara Musik di Klub Malam Bali, Satpol PP Beri Peringatan

Diberi peringatan, aktivitas dihentikan

Ilustrasi infeksi virus corona. Gunakan masker saat muncul gejala Covid-19.Shutterstock Ilustrasi infeksi virus corona. Gunakan masker saat muncul gejala Covid-19.
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menjelaskan, pesta tersebut digelar pada 9 Januari 2021.

Mulanya Satpol PP tidak mengetahui adanya pesta di klub malam tersebut.

Petugas mengetahui usai video pesta itu viral di media sosial.

Menurut Suryanegara, Satpol PP telah mendatangi lokasi dan memberi peringatan setelah mengetahui video tersebut.

"SOP kami harus beri peringatan dulu. Ini belum pelanggaran pidana karena prokes sanksinya administrasi," kata dia.

Semenjak manajemen diberikan teguran, Suryanegara mengaku, kini klub malam itu menghentikan aktivitas.

"Petugas sudah ke sana. Sejak itu, mereka hentikan aktivitas," ujar dia.

Baca juga: Kado yang Tak Pernah Sampai dari Penumpang Sriwijaya Air untuk Sang Suami

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com