Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
Z ditangkap bersama rekannya berinisial SP alias Nono.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 0,29 gram, satu buah alat hisap bong, korek gas, dan dua unit ponsel.
"Setelah dilakukan tes urin, hasilnya positif gunakan sabu," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendrasyah.
Adapun, sabu tersebut didapat dari pelaku MG yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Z membelinya melalui perantara berinisial SP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.