Salin Artikel

Pengakuan Vokalis Band Kapten yang Ditangkap karena Narkoba

Z ditangkap pada 13 Januari 2021, sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan terjadi di kamar kosnya Jalan Cikondang, Kelurahan Sadang Serang Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepada polisi, Z mengaku telah menggunakan sabu sejak 2015 dan sempat berhenti pada 2018 setelah direhabilitasi.

"2018 itu saya sempat rehab," ucap Z.

Setelah tidak menggunakan sabu selama beberapa tahun, Z kembali terjerumus narkoba pada  2020.

"Awal tahun 2020 kembali cemplung lagi menggunakan," tutur Z.

Z mengatakan, dia kembali mengonsumsi sabu untuk mengisi kekosongan kegiatan setelah sepi panggilan karena terdampak pandemi virus corona.

"Alasannya, kegiatan saya berhenti karena pandemi ini. Akhirnya terjerumus lagi, mengisi kekosongan," ucap Z.

Menurut Z, kegiatan mengonsumsi sabu ini dilakukan di luar kegiatan dirinya bermusik atau berkreatifitas.

Pasalnya, menurut Z, di lingkungan musisi tidak ada yang menggunakan narkoba.

"Kegiatan saya di musik saya justru enggak ada yang gunakan (narkoba), karena lingkungan saya tak pakai. Ini terlepas dari kegiatan musisi saya," kata Z.


Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Z ditangkap bersama rekannya berinisial SP alias Nono.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 0,29 gram, satu buah alat hisap bong, korek gas, dan dua unit ponsel.

"Setelah dilakukan tes urin, hasilnya positif gunakan sabu," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendrasyah.

Adapun, sabu tersebut didapat dari pelaku MG yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Z membelinya melalui perantara berinisial SP.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/15/15531251/pengakuan-vokalis-band-kapten-yang-ditangkap-karena-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke