KOMPAS.com - Kasus pengeroyokan terhadap petugas SPBU terjadi Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun lokasinya berada di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea.
Akibat kejadian itu, seorang petugas SPBU berinisial Fi (26) mengalami luka di sekujur tubuh dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Untuk memburu para pelaku penganiayaan itu, polisi saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan.
Baca juga: Tegur Pembeli Merokok Saat Isi Bensin, Petugas SPBU Malah Dianiaya
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (13/1/2021) malam.
Kasus itu berawal saat pelaku datang ke SPBU tersebut untuk mengisi bahan bakar.
Namun, karena pelaku saat itu diketahui sedang merokok, Fi berusaha menegurnya untuk segera mematikan.
Tapi saat mendapat teguran dari petugas tersebut pelaku justru mengabaikannya.
Karena tak mengindahkan itu, Fi kemudian melaporkannya kepada pengawas SPBU setempat. Pembeli tersebut lalu diusir dari lokasi demi alasan keamanan.
"Korban kemudian mengadukan kejadian itu kepada pengawas SPBU sehingga pelaku diusir oleh pengawas bersama pembeli lain yang ada di SPBU itu," kata Supriady melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/1/2021) sore.
Baca juga: Mantan Ketua DPRD Wajo Menolak Kembalikan Mobil Dinas dan Tak Gubris Peringatan KPK
Tak berselang lama setelah kejadian itu, pelaku kembali datang ke SPBU tersebut bersama dengan sejumlah rekannya.
Di lokasi itu, mereka langsung melakukan penganiayaan kepada Fi hingga tak berdaya.
Saat melakukan penganiayaan itu, para pelaku yang jumlahnya sekitar 10 orang tersebut juga diketahui membawa senjata tajam jenis parang.