Hal sama juga disampaikan ibunda Agesti, Sumiyatun (36). Ia saat ini merasa lebih bahagia bisa berdamai dan bertemu dengan putrinya. Apalagi, Sumiyatun tidak bertemu dengan putrinya selama 6 bulan.
"Iya alhamdulillah saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak. Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," kata Sumiyatun.
Sumiyatun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan diri dengan anaknya.
"Terima kasih suportnya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau nggak kayak gini (diberitakan), nggak akan ketemu," kata Sumiyatun melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, Sumiyatun, warga Demak, Jawa Tengah, terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya sendiri, Agesti atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Kasus itu mencuat setelah Agesti merasa mengalami kekerasan oleh ibunya setelah bajunya dilemparkan ke luar rumah.
Polisi terpaksa melanjutkan kasus tersebut karena upaya mediasi kedua belah pihak mengalami jalan buntu. Sang anak awalnya menolak untuk berdamai meski sudah dibujuk anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Namun kini kasus tersebut sudah dianggap selesai. Agesti bersedia dan berinisiatif mencabut laporannya di polisi atas dasar kesadaran dan tanpa paksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.