Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Seorang Ibu Dilaporkan Anak Kandungnya ke Polisi, Berawal dari Buang Pakaian Korban, Mendekam di Penjara

Kompas.com - 09/01/2021, 12:08 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - S (36), warga Demak, Jawa Tengah, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Demak setelah dilaporkan anak kandungnya atas kasus penganiayaan.

Atas perbuatannya, S terancam hukuman lima tahun penjara.

S menceritakan, kejadian itu berawal saat anaknya datang ke rumahnya hendak mengambil pakaiannya. Selama ini, anaknya tinggal bersama mantan suaminya di Jakarta.

Baca juga: Undang Teman ke Acara Pernikahannya Lewat Grup WhatsApp, Pengantin Baru Ini Jadi Tersangka, Begini Ceritanya

Saat ke rumahnya, A datang bersama dengan mantan suaminya.

Saat hendak mengambil pakaianya, ternyata pakaian A sudah disingkirkan oleh S. Hal itu dilakukannya karena jengkel dengan sikap anaknya yang telah membenci dirinya.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang. Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S saat ditemui Kompas.com di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Gara-gara Pakaian, Seorang Ibu di Demak Dipolisikan Anak Kandungnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com